Jumat, 04 Desember 2015

Ketentuan Pemakaian / Sewa Graha Darussalam (GDM) Palembang

PENDAHULUAN

Graha Darussalam (GDM) merupakan gedung serbaguna yang letaknya bersebelahan dengan Masjid Besar Baitullah, Bukit Lama Palembang. Dilengkapi dengan desain yang klasik dan tradisional yang merupakan ciri khas Palembang. Gedung ini dikelola secara profesional oleh sebuah Yayasan yaitu Yayasan Baitullah. Strategis lokasinya, nyaman, aman, dan sederhana, insya Allah memuaskan dan bermanfaat bagi umat.

Dengan pengalaman baru menuju pengelola yang profesional, kami senantiasa berupaya memenuhi keinginan dan harapan pengguna gedung dengan terus memperbaiki kinerja layanan, sarana dan fasilitas gedung. 

FASILITAS

·               Kursi 1100 set dan sofa VIP
·               Listrik sampai dengan 25000 watt
·               Halaman parkir yang luas dan parkir gratis
·               Kebersihan dan petugas  parkir
·               Akad  nikah di masjid Gratis di hari resepsi pernikahan
·               Pelaminan bisa custome menyesuaikan dgn konsep yang diinginkan calon pengantin
·               Ruang tunggu full AC
·               Ruang makan VIP full AC
·               Ruang rias 2 kamar
·               Ruang pantry
·               Panggung ukuran 5 M  (P)   x  16 M  (L)
·               Toilet pria dan wanita
·               Genset  (cadangan listrik)
·               Projector Infocus whiteboard
·               Lokasi strategis di tengah kota Palembang
·               Rekanan gedung
·               Kipas angin, air cooler dan kipas air
·               Gazebo luar dan dalam


TARIF PEMAKAIAN GEDUNG
  1. Kapasitas Graha Darussalam (GDM) dapat menampung tamu sebanyak 1000 orang.
  2. Tarif sewa gedung untuk acara resepsi pernikahan ditetapkan sebagai berikut:
*Untuk pemakaian pada hari sabtu, minggu, dan libur nasional tarif sewa  GrahaDarussalam (GDM) sebesar Rp.10.000.000,-
*Tarif sewa mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017
  1. Khusus untuk pengurus Masjid Baitullah (anak kandung sesuai kartu keluarga) dapat diskon 20% dari tarif sewa gedung hanya untuk acara resepsi pernikahan.

KETENTUAN DAN TATA TERTIB PENGGUNAAN
1.      Pemilihan waktu acara di Graha Darussalam :
- Pagi               : Jam 08.00 s/d 14.00 WIB
- Malam          : Jam 19.30 s/d 22.00 WIB
2.  Dilarang membawa minuman keras, obat terlarang, maupun senjata tajam atau senjata api ke dalam lingkungan gedung.
3. Dilarang merokok didalam Gedung. Merokok hanya diperkenankan hanya diluar gedung.
4. Dilarang membawa barang – barang berharga. Kehilangan atau kerusakan terhadap barang yang dibwa oleh tamu undangan atau pemangku hajat pada saat pesta berlangsung bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola.
5. Penyewa tidak diperkenankan menggunakan stop kontak listrik diluar yang telah ditentukan tanpa seijin pengelola gedung.
6. Penyewa tidak diperkenankan mengadakan kegiatan politik praktis, indoktrinasi, dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat islam, selama acara berlangsung di gedung.
7. Pada saat kegiatan masih berlangsung, dan waktu sholat sudah datang, agar dapat menghentikan sejenak suara iringan musik, dan pengeras suara (10- 15 menit) guna kekhusuan sholat jamaah di masjid.
8. Pengguna tidak diperkenankan merubah, mengotori, apalagi merusak bangunan gedung atau masjid, (misalnya menempel gambar dengan perekat, mempaku, mewarnai dinding merusak karpet ataupun interior gedung), apabila terjadi hal dimaksud, pengguna akan dikenakan sanksi dan bertanggung jawab penuh mengembalikan kondisinya ke keadaan semula.
9. Kerusakan/pelanggaran yang diakibatkan penyewa terhadap ketentuan-ketentuan menjadi tanggung jawab penyewa.
10. Pihak vendor dekorasi ataupun catering wajib membersihkan semua kotoran (limbahnya) dan membawa atau membuang semua sampahnya.
11. Penyewa ikut bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan gedungGraha Darussalam

PEMESANAN DAN PEMAKAIAN GEDUNG
Pemesanan tanggal pemakaian Graha Darussalam (GDM) dapat dilayani melalui telepon, email, surat, atau langsung ke pengelola Graha Darussalam (GDM) No telp 0813-6701-2333 (Alham) Email : alham.irpani@yahoo.com. Instagram : @grahadarussalam

PELAKSANAAN PEMBAYARAN
1.   Pembayaran uang muka atau panjar (DP) 30% dari total harga paket atau sewa gedung Graha Darussalam. Dilakukan pada saat pengisian formulir pemesanan atau juga bisa via transfer.
2. Pelunasan sewa Graha Darussalam  dilakukan paling lambat 2 (dua) minggu sebelum acara. Bila pada waktu tersebut tidak dilunasi, pesanan dianggap batal dan uang muka yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.

PEMBATALAN PEMESANAN & PERUBAHAN WAKTU
1. Pembatalan pemesanan harus diajukan kepada pengelola gedung Graha Darussalam dilampiri formulir pemesanan gedung yang resmi.
2.  Pembatalan pemesanan dikenakan denda/ biaya administrasi sbb:
*Jika melakukan pembatalan penyewaan Graha Darussalam (GDM), maka uang muka yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.
*Jika Pembatalan kurang dari 1 (satu) bulan sebelum acara, dikenakan biaya sewa penuh.
3.      Perubahan waktu pemakaian Graha Darussalam (GDM) hanya diperbolehkan 4 (empat) bulan sebelum pelaksanaan dan tanggal yang dikehendaki masih tersedia.

KEAMANAN

  1. Pengamanan di lingkungan Masjid dan Graha Darussalam (GDM) dilasanakan oleh petugas keamanan gedung.
  2. Para undangan diharapkan tidak meninggalkan barang-barang berharga apapun disembarang tempat atau di dalam kendaraan. Kehilangan barang akibat kelalaian penyewa/ tamu undangan  bukan tanggung jawab pengelola.
  3. Motor diwajibkan dikunci ganda.
  4. Apabila terjadi kehilangan, dimohon segera melapor kepada petugas keamanan.
  5. Parkir kendaraan tamu tidak dikenakan biaya, parkir/gratis.
REVISED 12 AGUSTUS 2017
Mengetahui Alham Irvani

Daftar Harga 2017  Paket Gedung Graha Darussalam Terbaru